Kamis, 18 September 2014

Emergence and early history

English heavy metal band Venom, from Newcastle, crystallized the elements of what later became known as thrash metal, death metal and black metal, with their 1981 album Welcome to Hell.[15] Their dark, blistering sound, harsh vocals, and macabre, proudly Satanic imagery proved a major inspiration for extreme metal bands.[16] Another highly influential band, Slayer, formed in 1981. Although the band was a thrash metal act, Slayer's music was more violent than their thrash contemporaries Metallica, Megadeth, and Anthrax.[17] Their breakneck speed and instrumental prowess combined with lyrics about death, violence, war and Satanism, won Slayer a rabid cult following.[18] According to AllMusic, their third album Reign in Blood inspired the entire death metal genre.[19] It had a big impact on the genre leaders such as Death, Obituary and Morbid Angel.[17]

Rabu, 17 September 2014

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Jika dirunut pada sejarah masuknya musik rock ke Indonesia, khususnya Bandung, diawali sejak tahun 70-an. Musik rock yang masuk ke Indonesia berasal dari Amerika dan Eropa. Pada tahun 50-60an tatanan nilai dan budaya benua Eropa dan Amerika masih sangat konservatif. Nilai-nilai budaya baru yang diciptakan para generasi muda pada saat itu dianggap tabu dan dianggap sebagai ide-ide yang subversif. Pada tahun 50-an para seniman di Prancis dan Inggris biasa mengekspresikan karya mereka di subway atau stasiun kereta api bawah tanah. Mereka tidak pernah diberi akses oleh pemerintah pada fasilitas atau gedung-gedung kesenian pada saat itu. Karena dinilai karya-karya mereka mengandung muatan-muatan pemberontakan pada pemerintahan dan dianggap menghujat nilai-nilai konservatif gereja pada saat itu. Karya-karya yang dipertunjukan pada saat itu memang hanya diketahui kalangan terbatas. Karya yang diciptakan pada saat itu menjadi semacam ‘basic’ bagi perkembangan semua karya seni yang ada sekarang. Dari sinilah istilah ‘underground’ untuk pertama kalinya muncul.
Underground’ Era Revolusi Industri